Key insights and market outlook
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat yang telah berpergian ke luar negeri, termasuk pemberitahuan pabean untuk barang bawaan penumpang. Layanan All Indonesia memadukan pemberitahuan Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina dalam satu akses, sehingga proses deklarasi penumpang dari luar negeri menjadi lebih cepat, mudah, dan aman.
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat yang telah berpergian ke luar negeri. Sebelum tiba di Tanah Air, penumpang diimbau menyampaikan daftar barang yang dibawa melalui pemberitahuan pabean untuk barang bawaan penumpang atau Customs Declaration dalam deklarasi All Indonesia melalui tautan allindonesia.imigrasi.go.id.
Layanan All Indonesia memadukan pemberitahuan Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina dalam satu akses, sehingga proses deklarasi penumpang dari luar negeri menjadi lebih cepat, mudah, dan aman tanpa perlu menunggu lama.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk mempermudah proses deklarasi penumpang dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan dalam berpergian ke luar negeri.
Pemberitahuan Pabean untuk Barang Bawaan Penumpang
Layanan All Indonesia untuk Deklarasi Penumpang