5 Aturan Barang Bawaan untuk Penumpang dari Luar Negeri
Back
Back
1
Impact
3
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 31
Sources1 verified

5 Aturan Barang Bawaan untuk Penumpang dari Luar Negeri

AnalisaHub Editorial·December 31, 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat yang telah berpergian ke luar negeri, termasuk pemberitahuan pabean untuk barang bawaan penumpang. Layanan All Indonesia memadukan pemberitahuan Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina dalam satu akses, sehingga proses deklarasi penumpang dari luar negeri menjadi lebih cepat, mudah, dan aman.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Aturan Barang Bawaan untuk Penumpang dari Luar Negeri

Pemberitahuan Pabean untuk Barang Bawaan Penumpang

Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat yang telah berpergian ke luar negeri. Sebelum tiba di Tanah Air, penumpang diimbau menyampaikan daftar barang yang dibawa melalui pemberitahuan pabean untuk barang bawaan penumpang atau Customs Declaration dalam deklarasi All Indonesia melalui tautan allindonesia.imigrasi.go.id.

Layanan All Indonesia untuk Deklarasi Penumpang

Layanan All Indonesia memadukan pemberitahuan Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina dalam satu akses, sehingga proses deklarasi penumpang dari luar negeri menjadi lebih cepat, mudah, dan aman tanpa perlu menunggu lama.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk mempermudah proses deklarasi penumpang dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan dalam berpergian ke luar negeri.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
2 weeks ago
Read Time
6 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Bea CukaiBarang BawaanLayanan All Indonesia

Key Events

1

Pemberitahuan Pabean untuk Barang Bawaan Penumpang

2

Layanan All Indonesia untuk Deklarasi Penumpang

Timeline from 1 verified sources