Key insights and market outlook
Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI) karena mengalami suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham lebih dari enam bulan berturut-turut. PT Indofarma Tbk (INAF), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) termasuk dalam daftar potensi delisting. Total ada 70 perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut.
Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham lebih dari enam bulan berturut-turut. Hal ini menyebabkan mereka berpotensi didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Beberapa BUMN yang berpotensi didepak dari BEI antara lain:
PT Indofarma Tbk (INAF)
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)
Selain itu, ada juga anak usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) yang masuk dalam radar potensial delisting, yakni PT PP Properti Tbk (PPRO).
Tercatat ada sebanyak 70 perusahaan yang masuk dalam daftar potensi delisting. Selain BUMN, ada juga beberapa nama besar pabrik tekstil yang masuk dalam daftar tersebut, seperti PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) hingga PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
Mengacu ketentuan III.5.3. Peraturan Nomor I-N diatur bahwa apabila Perusahaan Tercatat sudah mengalami Suspensi Efek selama 6 (enam) bulan berturut-turut, maka berdasarkan ketentuan III.5.3.1. Peraturan Nomor I-N menyatakan, Bursa memberitahukan kepada publik bahwa saham Perusahaan Tercatat berpotensi untuk dilakukan Delisting melalui Pengumuman Bursa.
Delisting Risk Announcement
Suspension of Stock Trading