Key insights and market outlook
Indonesia's economy has shown a slowdown in the first 9 months of 2025, leading to lower-than-expected tax revenues. The government had initially targeted Rp 2.189 trillion in tax receipts for 2025. In response to the economic downturn, the Minister of Finance, Purbaya Yudhi Sadewa, has decided to postpone the implementation of new taxes until the economy recovers.
Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa penerimaan pajak tahun 2025 tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 adalah sebesar Rp 2.189 triliun. Namun, hingga saat ini, penerimaan pajak masih di bawah target.
Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, penerimaan pajak yang rendah disebabkan oleh kondisi ekonomi yang melambat pada 9 bulan pertama 2025. Selain itu, beberapa upaya penarikan pajak baru juga ditunda hingga ekonomi pulih.
Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa keputusan menunda pajak baru adalah untuk menghindari memperburuk kondisi ekonomi. Ia berharap bahwa dengan menunda pajak baru, ekonomi Indonesia dapat pulih lebih cepat.
Keputusan menunda pajak baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan tidak adanya pajak baru, masyarakat dapat memiliki lebih banyak uang untuk belanja dan investasi, sehingga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Penerimaan Pajak Rendah
Penundaan Pajak Baru