Key insights and market outlook
Hingga 30 Desember 2025, 10,22 juta wajib pajak telah mengaktivasi akun Coretax mereka, yang merupakan 68,59% dari total 14,9 juta wajib pajak yang diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan 1
Hingga 30 Desember 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa 10,22 juta wajib pajak telah mengaktivasi akun Coretax mereka 1
Untuk mengaktivasi akun Coretax, wajib pajak dapat mengikuti instruksi pada situs web resmi DJP atau mencari bantuan di kantor pajak 3
Coretax Account Activation
DJP Announcement on No Deadline