Key insights and market outlook
Pada 24 Desember 2025, 13 provinsi telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, dengan rentang kenaikan antara 3,44% hingga 9% 2
Pada 24 Desember 2025, 13 provinsi telah mengumumkan kenaikan UMP 2026 sesuai Peraturan Pemerintah No. 49/2025 2
Beberapa provinsi penting telah mengungkapkan angka UMP 2026. Sumatera Utara memimpin dengan kenaikan 7,8%, menaikkan UMP menjadi Rp 3,228 juta dari Rp 2,992 juta 1
Regulasi UMP baru menggunakan formula: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alpha),
dengan 'Alpha' antara 0,5 hingga 0,9, memberikan fleksibilitas bagi provinsi berdasarkan kondisi ekonomi lokal 2
Serikat buruh aktif terlibat dalam diskusi UMP. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta gubernur menghormati rekomendasi dewan pengupahan tingkat kabupaten, memperingatkan bahwa perubahan sepihak dapat memicu keresahan pekerja 5
Kenaikan UMP yang bervariasi antarprovinsi mencerminkan kondisi ekonomi dan biaya hidup regional yang berbeda. Sementara sebagian pekerja menyambut kenaikan sebagai penyesuaian yang diperlukan, yang lain tetap mengkhawatirkan kecukupan upah untuk biaya hidup 6
2026 Minimum Wage Announcement
Provincial Wage Adjustments
Labor Regulation Update