Key insights and market outlook
Indonesia memasuki fase transformasi hukum radikal, dengan tahun 2026 menjadi titik balik penting. Pakar hukum Harris Arthur Hedar menyebutnya sebagai momen 'Big Bang' di mana perubahan besar terjadi secara serentak pada struktur, substansi, dan kultur hukum. Penerapan penuh KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026 menandai pergeseran signifikan dari sistem hukum warisan kolonial menuju pendekatan keadilan restoratif.
Indonesia berada di ambang transformasi hukum signifikan, dengan tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam perkembangan hukum negara. Menurut Harris Arthur Hedar, pakar hukum dari Universitas Negeri Makassar, tahun ini mewakili momen 'Big Bang' dalam sejarah hukum bangsa. Transformasi ini melibatkan perubahan serentak pada struktur, substansi, dan kultur hukum, menandakan perombakan komprehensif kerangka hukum yang ada.
Perkembangan paling signifikan mencakup implementasi penuh dua undang-undang utama:
Kedua undang-undang ini akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026, menandai pergeseran dari sistem hukum warisan kolonial Belanda. Kerangka hukum baru ini mengubah sistem peradilan pidana dari pendekatan retributif menjadi model keadilan restoratif.
Transformasi ini digambarkan sebagai upaya dekolonisasi, menjauhkan diri dari warisan Wetboek van Strafrecht (WvS) Belanda. Perubahan ini bukan sekadar kosmetik, tapi mewakili restrukturisasi fundamental fondasi hukum Indonesia. Implementasi undang-undang baru ini akan menjadi ujian kesiapan hukum Indonesia setelah bertahun-tahun pengembangan regulasi.
New Criminal Code Implementation
Criminal Procedure Reform