Key insights and market outlook
BPJS Kesehatan, program asuransi kesehatan nasional Indonesia, tidak menanggung 21 kondisi kesehatan tertentu sesuai Peraturan Presiden No. 82/2018. Ini termasuk prosedur kosmetik, perawatan infertilitas, dan cedera akibat tindak pidana. Memahami pengecualian ini penting bagi warga Indonesia untuk mengelola ekspektasi kesehatan dan merencanakan dengan tepat. Program ini tetap komprehensif, mencakup layanan kesehatan dasar sambil mengecualikan perawatan non-esensial atau eksperimental.
BPJS Kesehatan, program asuransi kesehatan nasional Indonesia, memberikan perlindungan komprehensif kepada warga negara sambil mengecualikan kondisi dan perawatan kesehatan tertentu. Menurut Peraturan Presiden No. 82/2018, terdapat 21 pengecualian spesifik yang harus diketahui oleh peserta. Pengecualian ini berkisar dari prosedur kosmetik hingga cedera akibat tindak pidana.
Pengecualian dapat dikategorikan ke dalam beberapa area utama:
Memahami pengecualian ini sangat penting bagi warga Indonesia yang berpartisipasi dalam program BPJS Kesehatan. Sementara program ini memberikan cakupan luas untuk layanan kesehatan dasar, kesadaran akan keterbatasan membantu dalam mengelola ekspektasi kesehatan dan merencanakan potensi biaya sendiri. Pengecualian ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan program sambil fokus pada kebutuhan kesehatan dasar.
BPJS Coverage Update
Healthcare Policy Clarification