Key insights and market outlook
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui BAKTI memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan (PPL) dengan 21 pemerintah daerah dari wilayah prioritas, termasuk kawasan Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T). Inisiatif ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur BTS 4G di daerah terpencil, mendukung pemerataan akses digital dan konektivitas. Perjanjian ini merupakan bagian dari strategi BAKTI untuk menghilangkan blank spot dalam jaringan telekomunikasi Indonesia.
BAKTI, di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan (PPL) secara serentak dengan 21 pemerintah daerah dari wilayah prioritas. Acara penting ini, yang digelar di Makassar, menandai langkah signifikan dalam pembangunan infrastruktur digital Indonesia. Daerah yang berpartisipasi antara lain Halmahera Timur, Lamandau, Mamberamo Tengah, Berau, Sorong Selatan, Maybrat, Biak Numfor, Buru Selatan, Banggai Kepulauan, Manggarai Timur, Raja Ampat, Supiori, Bima, Ende, Mahakam Ulu, Keerom, Teluk Bintuni, Kapuas Hulu, Fakfak, Maluku Tengah, dan Dompu.
Tujuan utama inisiatif ini adalah mempercepat pembangunan infrastruktur BTS 4G di kawasan Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T). Dengan mengamankan perjanjian ini, BAKTI berupaya memastikan implementasi proyek infrastruktur telekomunikasi berjalan sukses, sehingga meningkatkan konektivitas digital dan mendorong kesetaraan akses layanan digital di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur digital di wilayah prioritas Indonesia. BAKTI tetap berkomitmen untuk memastikan implementasi infrastruktur BTS 4G dilakukan secara efisien, sesuai prinsip Good Governance. Inisiatif ini tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tapi juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia untuk memanfaatkan konektivitas digital secara optimal.
Land Use Agreement Signing for BTS 4G
Digital Infrastructure Development Initiative