Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa 22 dari 96 platform pinjol berizin (22,91%) memiliki tingkat kredit macet di atas 5% per September 2025. OJK memantau ketat platform-platform ini dan telah menerapkan regulasi baru untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk persyaratan usia dan penghasilan minimum bagi peminjam. Tingkat kredit macet industri secara agregat berada di 2,82%, naik dari 2,60% di Agustus 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 22 dari 96 platform pinjaman online (pinjol) berizin di Indonesia mencatat tingkat kredit macet di atas 5% per September 2025. Ini mewakili 22,91% dari total operator P2P lending berizin di negara ini. OJK telah memulai pemantauan ketat terhadap platform-platform ini dan sedang menegakkan tindakan korektif untuk mengatasi tingkat kredit macet yang tinggi.
Untuk mengurangi kenaikan tingkat kredit macet, terutama di kalangan peminjam muda, OJK telah memperkenalkan langkah-langkah regulasi baru. Ini termasuk persyaratan usia minimum 18 tahun dan penghasilan minimum Rp3 juta bagi peminjam. Regulator juga berfokus pada peningkatan literasi keuangan di kalangan generasi muda untuk mencegah penyalahgunaan layanan pinjol.
Meski ada kekhawatiran tentang kenaikan kredit macet, industri pinjol mencatat pertumbuhan 22,16% year-on-year dalam outstanding pinjaman per September 2025, dengan total penyaluran pinjaman mencapai Rp90,99 triliun. Namun, tingkat kredit macet industri secara agregat naik ke 2,82% dari 2,60% di Agustus 2025. Tingkat kredit macet di kalangan peminjam di bawah 19 tahun meningkat signifikan, naik dari 2.521 akun di Juni 2024 menjadi 21.774 akun di Juni 2025.
Pemantauan ketat dan langkah regulasi OJK menandakan pendekatan proaktif dalam mengelola risiko yang terkait dengan sektor pinjol yang tumbuh cepat. Meskipun industri terus berkembang, kenaikan tingkat kredit macet, terutama di kalangan peminjam muda, menimbulkan tantangan yang memerlukan pengawasan yang cermat dan pendidikan konsumen.
NPL Rate Increase in Fintech Lending
OJK Regulatory Action on P2P Lending
New Borrower Requirements Implemented