OJK Laporkan Kenaikan Kredit Macet di Sektor Fintech Lending
Tingkat Kredit Macet yang Tinggi di Platform Pinjaman Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengidentifikasi 24 perusahaan fintech lending dengan tingkat kredit macet di atas 5% per November 2025 12. Jumlah ini meningkat dari 22 perusahaan pada bulan sebelumnya 2. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan bahwa tingkat kredit macet yang tinggi ini terutama ditemukan di segmen produktif, yang sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi.
Respons Regulasi dan Langkah Pengawasan
Sebagai respons, OJK menerapkan beberapa langkah pengawasan. Regulator meminta perusahaan fintech lending ini untuk menyusun rencana aksi untuk mengatasi tingkat kredit macet yang tinggi, yang akan dipantau secara ketat 1. Agusman menekankan bahwa pelanggaran terhadap regulasi dapat berakibat pada sanksi administratif, seperti penghentian sementara penyaluran dana atau pembatasan penerimaan lender baru. OJK juga mendorong perusahaan untuk memperkuat manajemen risiko dan strategi penagihan untuk menjaga kualitas portofolio pinjaman mereka.
Persyaratan Modal dan Konsolidasi Industri
OJK juga melaporkan bahwa per November 2025, sembilan perusahaan fintech lending masih belum memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar 1. Perusahaan-perusahaan ini didorong untuk mengambil langkah-langkah untuk memenuhi persyaratan ini, seperti melalui injeksi modal dari pemegang saham, mencari investor strategis, atau mempertimbangkan merger. Agusman menyatakan bahwa konsolidasi melalui merger dapat menjadi opsi yang tepat untuk memperkuat struktur bisnis, menjaga keberlanjutan industri, dan meningkatkan perlindungan konsumen.
Tinjauan Industri
Sektor fintech lending terus tumbuh, dengan outstanding pinjaman mencapai Rp94,85 triliun pada November 2025, yang merupakan peningkatan 25,45% secara tahunan 1. Namun, TWP90 (ukuran tunggakan pinjaman) meningkat menjadi 4,33%, menunjukkan potensi risiko di sektor ini. Langkah-langkah proaktif OJK bertujuan untuk mengurangi risiko ini dan memastikan stabilitas industri fintech lending.
Sumber
- [Bisnis.com](
- [Kontan](