Key insights and market outlook
Otoritas Indonesia telah menyita 250 ton beras impor ilegal di Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, yang berasal dari Thailand dan Vietnam. Beras tersebut diimpor tanpa persetujuan pemerintah pusat meskipun Presiden Prabowo Subianto memiliki kebijakan menentang impor beras. Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, mengonfirmasi bahwa shipment tersebut disegel sementara Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengaitkan 'kebocoran' ini dengan regulasi FTZ Sabang 1
Otoritas Indonesia telah berhasil mencegat dan menyegel 250 ton beras impor ilegal di Kawasan Perdagangan Bebas Sabang. Shipment beras yang diduga berasal dari Thailand dan Vietnam ini diimpor tanpa izin yang tepat dari pemerintah pusat 3
Penyitaan ini menyoroti ketegangan antara regulasi Kawasan Perdagangan Bebas Sabang dan kebijakan impor pemerintah pusat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa meskipun Sabang beroperasi di bawah regulasi FTZ khusus, hal ini tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan bahwa Indonesia akan mencapai swasembada beras dan menghentikan impor 2
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengonfirmasi bahwa kantor Bea Cukai tidak mengizinkan impor tersebut dan telah mengambil tindakan penegakan dengan menyegel shipment. Beras tersebut disimpan di gudang milik PT Multazam Sabang Group (MSG) sebelum disita 3
Insiden ini menunjukkan tantangan dalam mengelola zona ekonomi khusus dalam kebijakan perdagangan nasional dan menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara otoritas regional dan pusat. Ketika Indonesia mempertahankan sikapnya melawan impor beras, kasus ini kemungkinan akan mengarah pada pemantauan yang lebih ketat terhadap operasi FTZ 1
Illegal Rice Import Seizure
Free Trade Zone Policy Conflict
Customs Enforcement Action