29 Insurance Companies to Spin Off Sharia Units by 2026: OJK
Back
Back
6
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 15
Sources2 verified

29 Perusahaan Asuransi Bakal Pisahkan Unit Syariah Tahun 2026: OJK

Tim Editorial AnalisaHub·15 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa 29 perusahaan asuransi berencana untuk memisahkan unit usaha syariah mereka pada Desember 2026 1

2. Langkah ini sesuai dengan regulasi OJK yang mewajibkan unit syariah beroperasi secara independen. Saat ini terdapat 16 perusahaan asuransi syariah full-fledged, dan pemisahan ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah tersebut menjadi 45 entitas pada akhir 2026.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

OJK Wajibkan Pemisahan Unit Asuransi Syariah Tahun 2026

Dorongan Kepatuhan Regulasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa 29 perusahaan asuransi akan memisahkan unit usaha syariah mereka pada akhir 2026 1

2. Mandat regulasi ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023, yang mewajibkan unit syariah beroperasi secara independen jika memenuhi ambang batas keuangan tertentu 2.

Lanskap Pasar Saat Ini

Saat ini, Indonesia memiliki 16 perusahaan asuransi syariah full-fledged, terdiri dari 10 asuransi jiwa dan 6 asuransi umum 1

. Pemisahan yang akan datang diperkirakan akan meningkatkan jumlah entitas asuransi syariah menjadi 45 pada Desember 2026. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menyatakan bahwa perkembangan ini akan menciptakan ekosistem keuangan syariah yang lebih komprehensif 1.

Persyaratan Regulasi

Untuk memenuhi syarat pemisahan, unit syariah harus memenuhi kriteria keuangan tertentu, termasuk memiliki dana tabarru' dan investasi peserta minimal 50% dari total dana asuransi dan mencapai ekuitas minimum Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi (Rp200 miliar untuk perusahaan reasuransi) 2

.

Implikasi Industri

Sementara pemisahan ini akan memperluas sektor asuransi syariah, beberapa perusahaan telah memilih untuk mengembalikan izin unit usaha syariah mereka. Ogi Prastomiyono mencatat bahwa konsolidasi ini merupakan proses alami pasar selama layanan konsumen tetap terjaga 2

.

Sumber

  1. [Detik Finance](
  2. [Bisnis.com](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Sharia Insurance RegulationInsurance Industry DevelopmentFinancial Services Oversight

Key Events

1

Sharia Unit Spin-off Mandate

2

Insurance Regulation Update

Timeline from 2 verified sources