Key insights and market outlook
PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) melaporkan bahwa 59,38% calon jemaah haji Indonesia telah melunasi biaya haji melalui layanan BSI. Hingga saat ini, 97.571 jemaah dari 164.319 yang berhak telah menyelesaikan pembayaran. Biaya haji ditetapkan sebesar Rp 87.409.365,45, dengan jemaah perlu melunasi selisih antara biaya ini dan setoran awal Rp 25 juta.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengumumkan bahwa 59,38% calon jemaah haji Indonesia yang berhak telah berhasil melunasi biaya perjalanan ibadah haji melalui berbagai layanan BSI. Bank mencatat bahwa dari 164.319 jemaah yang berhak, 97.571 orang telah menyelesaikan pembayaran hingga update terakhir.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 87.409.365,45 untuk kuota reguler. Jemaah yang telah membayar setoran awal Rp 25 juta diwajibkan melunasi sisa biaya. BSI memfasilitasi proses ini melalui berbagai kanal termasuk 1.039 kantor cabang, 126.000 agen BSI, serta platform digital seperti mobile banking BYOND dan BSI Net.
Untuk musim haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah, dengan 203.320 di antaranya merupakan kuota reguler. BSI memiliki posisi kuat dalam segmen tabungan haji, dengan 81,5% (164.319) dari kuota reguler menjadi nasabah program tabungan haji BSI. Mayoritas nasabah berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, menunjukkan penetrasi bank yang kuat di wilayah-wilayah tersebut.
Tingginya persentase jemaah yang menggunakan layanan pembayaran BSI menunjukkan posisi kuat bank dalam sektor perbankan syariah dan kemampuannya melayani kebutuhan keuangan religi. Tingkat partisipasi ini menyoroti jaringan distribusi dan kapabilitas digital BSI dalam memfasilitasi transaksi religi penting.
Hajj Payment Completion
BSI Service Utilization