Key insights and market outlook
PT Adhi Karya (ADHI) menanggapi rencana Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk membongkar tiang monorel, menyatakan bahwa belum ada kesepakatan mengenai pembongkaran dan kompensasi. Perusahaan dan Pemprov Jakarta masih dalam pembahasan terkait hal ini. Tiang monorel di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Asia Afrika diakui secara hukum sebagai aset Adhi Karya berdasarkan putusan pengadilan dan pendapat hukum 1
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah mengklarifikasi bahwa saat ini belum ada kesepakatan formal mengenai rencana pembongkaran tiang monorel di Jakarta yang diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung 1
Tiang monorel yang dimaksud, yang terletak di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika, diakui secara hukum sebagai aset Adhi Karya. Status ini didasarkan pada Putusan Pengadilan No. 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tanggal 22 Oktober 2012, dan pendapat hukum dari Kejaksaan No. B.354/G/Gph.1/08/2017 tanggal 16 Agustus 2017 1
Saat ini, belum ada kesepakatan mengenai kompensasi untuk pembongkaran infrastruktur monorel. Rozi Sparta menekankan bahwa negosiasi antara ADHI dan Pemprov Jakarta masih dalam proses. Pembongkaran yang direncanakan akan dilakukan pada minggu ketiga Januari 2026, sebagaimana diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung 1
Monorail Demolition Plan
Asset Negotiation
Compensation Discussion