Key insights and market outlook
PT Adhi Karya Tbk (ADHI) diproyeksikan menghadapi tantangan di awal 2026 akibat rencana pemerintah Jakarta untuk membongkar tiang monorel pada Januari 2026. Perusahaan saat ini masih berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait hal tersebut. Tiang monorel tersebut dianggap sebagai aset milik ADHI berdasarkan putusan pengadilan dan pendapat hukum. Situasi ini sedang dipantau ketat karena dapat mempengaruhi kinerja ADHI.
PT Adhi Karya Tbk (ADHI) bersiap menghadapi potensi tantangan di awal 2026 karena Pemprov DKI Jakarta berencana mempercepat pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said pada Januari 2026. Perusahaan saat ini masih melakukan diskusi lebih lanjut dengan Pemprov DKI Jakarta terkait hal ini.
Tiang monorel tersebut dianggap sebagai aset milik ADHI berdasarkan putusan pengadilan tanggal 22 Oktober 2012 (Putusan No. 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel) dan pendapat hukum dari Jaksa Pengacara Negara No. B.354/G/Gph.1/08/2017 tanggal 16 Agustus 2017. Status hukum ini sangat penting karena menentukan tanggung jawab dan potensi kewajiban yang terkait dengan proses pembongkaran.
Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, mengkonfirmasi rencana pembongkaran dan diskusi yang sedang berlangsung antara perusahaan dan Pemprov DKI Jakarta. Detail tepat tentang bagaimana pembongkaran akan dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab atas proses ini masih dalam tahap negosiasi.
Rencana pembongkaran ini dapat memiliki implikasi signifikan terhadap kinerja keuangan dan operasional ADHI dalam beberapa bulan ke depan. Perusahaan bekerja untuk memitigasi potensi dampak negatif dan berdiskusi dengan pemerintah untuk menentukan langkah terbaik.
Monorail Demolition Plans
Government-Company Negotiations