Key insights and market outlook
Airbus telah melakukan penarikan kembali atau recall sekitar 6.000 pesawat A320 di seluruh dunia karena masalah perangkat lunak. Di Indonesia, 38 pesawat A320 yang dioperasikan oleh enam maskapai penerbangan terdampak. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah menginstruksikan kepada semua maskapai yang terdampak untuk memastikan Komputer Aileron Elevator (ELAC) pesawat mereka laik terbang sebelum melakukan penerbangan lebih lanjut. Recall ini melibatkan pengembalian ke perangkat lunak sebelumnya dan dianggap relatif sederhana namun wajib dilakukan.
Airbus telah mengeluarkan recall global untuk sekitar 6.000 pesawat A320 di seluruh dunia karena masalah perangkat lunak yang terkait dengan Komputer Aileron Elevator (ELAC). Recall ini juga berdampak pada industri penerbangan Indonesia, dengan 38 pesawat A320 yang dioperasikan oleh enam maskapai lokal termasuk dalam direktif recall. Otoritas penerbangan Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) di bawah Kementerian Perhubungan, telah mengambil tindakan segera setelah menerima notifikasi dari Airbus.
Ditjen Hubud mengeluarkan instruksi kepada semua maskapai yang terdampak pada 28 November 2025, menyusul notifikasi keselamatan dari Airbus. Direktur Jenderal Lukman F. Laisa menyatakan bahwa instruksi tersebut mewajibkan semua operator untuk memastikan pesawat A320 mereka memiliki komputer ELAC yang laik terbang sebelum melakukan penerbangan lebih lanjut. Tindakan yang diperlukan melibatkan pengembalian ke perangkat lunak sebelumnya, yang digambarkan oleh Airbus sebagai prosedur yang relatif sederhana.
Recall ini berdampak pada enam maskapai Indonesia yang mengoperasikan pesawat A320. Meskipun perbaikan dianggap mudah, namun wajib dilakukan dan harus diselesaikan sebelum pesawat dapat kembali beroperasi. Penghentian sementara pesawat yang terdampak berpotensi mempengaruhi jadwal penerbangan dan kapasitas operasional maskapai yang terlibat.
Recall ini menyoroti standar keselamatan yang ketat di industri penerbangan dan pentingnya pengawasan regulasi. Tindakan cepat dari Airbus dan otoritas penerbangan Indonesia menunjukkan komitmen sektor ini dalam menjaga keselamatan operasional. Proses recall, meskipun berpotensi mengganggu, memastikan bahwa semua pesawat yang terdampak memenuhi standar keselamatan yang dipersyaratkan sebelum kembali beroperasi.
A320 Aircraft Recall
Airbus Safety Directive
Regulatory Compliance Action