Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) masih terus melakukan upaya penagihan kepada peminjam meskipun mengalami masalah gagal bayar. Agusman dari OJK menyatakan bahwa Akseleran masih dalam proses penyelesaian pembiayaan bermasalah dengan melakukan penagihan agresif kepada peminjam. Perkembangan ini muncul ketika industri fintech lending menghadapi pengawasan yang lebih ketat terkait tingkat gagal bayar dan praktik manajemen risiko.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan update terbaru tentang status PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), sebuah perusahaan fintech peer-to-peer lending yang saat ini menghadapi masalah gagal bayar. Menurut Agusman, Kepala Pengawas di OJK, Akseleran masih terus melakukan upaya penagihan kepada peminjam sebagai bagian dari proses penyelesaian pinjaman bermasalah.
Akseleran menerapkan strategi penagihan agresif untuk memulihkan dana dari peminjam yang gagal bayar. Pendekatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengelola pembiayaan bermasalah dan mengurangi dampak gagal bayar terhadap kinerja keuangan mereka. OJK terus memantau situasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan regulasi.
Perkembangan ini muncul di tengah pengawasan regulasi yang meningkat terhadap industri fintech lending, terutama terkait tingkat gagal bayar dan praktik manajemen risiko. Pengawasan OJK sangat penting dalam menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan konsumen di sektor fintech yang berkembang pesat. Situasi Akseleran menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan fintech dalam mengelola risiko kredit sambil mempertahankan momentum pertumbuhan.
Fintech Default Resolution Efforts
Regulatory Oversight in Fintech