Apple Menghadapi Potensi Larangan Impor dan Denda $634 Juta dalam Sengketa Paten dengan Masimo
Latar Belakang Hukum dan Perkembangan Terkini
Apple dinyatakan bersalah atas pelanggaran paten teknologi medis Masimo, sehingga harus membayar denda $634 juta 1. Sengketa ini berpusat pada penggunaan Apple terhadap teknologi pengukuran oksigen darah milik Masimo dalam jam tangan pintar mereka. Juri federal di California sepakat bahwa Apple melanggar hak paten Masimo melalui fitur seperti notifikasi mode olahraga dan pemantauan detak jantung.
Investigasi ITC dan Konsekuensi Potensial
Kantor Perdagangan Internasional AS (ITC) telah meluncurkan investigasi baru untuk menilai apakah model Apple Watch yang didesain ulang masih melanggar paten Masimo 2. Ini mengikuti putusan ITC sebelumnya yang menyebabkan larangan impor pada beberapa model Apple Watch. Komisi telah menetapkan batas waktu enam bulan untuk menyelesaikan investigasi ini. Jika ITC menentukan bahwa model yang didesain ulang masih melanggar paten Masimo, maka dapat mengakibatkan larangan impor lain, yang berpotensi mempengaruhi rantai pasokan global Apple.
Respons Perusahaan dan Implikasi Pasar
Apple menyatakan niatnya untuk mengajukan banding atas putusan $634 juta tersebut, menyatakan bahwa mereka tidak setuju dengan keputusan juri 1. Masimo, di sisi lain, menyambut baik putusan tersebut sebagai pengakuan atas hak kekayaan intelektual mereka. Hasil dari pertempuran hukum ini dapat memiliki implikasi signifikan bagi bisnis teknologi wearable Apple, yang berpotensi mempengaruhi pangsa pasar dan strategi pengembangan produk mereka.
Sumber
- [Kontan - Apple Harus Bayar US$ 634 juta ke Masimo](
- [Kontan - Pengadilan Perdagangan AS Akan Mempertimbangkan Larangan Impor Apple Watch yang Baru](