Key insights and market outlook
Pemerintah Australia telah menghentikan investigasi anti-dumping terhadap ekspor hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) Indonesia, dengan margin dumping hanya 1,3%, di bawah ambang batas 2% 1
Keputusan pemerintah Australia untuk menghentikan investigasi anti-dumping terhadap ekspor rebar Indonesia menandai perkembangan signifikan bagi industri baja Indonesia. Australia Anti-Dumping Commission (ADC) mengumumkan keputusan ini pada 16 Desember 2025, setelah menentukan bahwa margin dumping untuk rebar Indonesia adalah 1,3%, di bawah ambang batas 2% yang diperlukan untuk Bea Masuk Anti-Dumping 1
Menteri Perdagangan Indonesia Budi Santoso menyambut baik keputusan ini, menyatakan bahwa hal ini akan meningkatkan ekspor baja Indonesia ke Australia, yang terpengaruh selama investigasi 1
Pembukaan kembali pasar Australia untuk ekspor baja Indonesia dipandang sebagai sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri Indonesia di sektor baja. Dengan pencabutan hambatan perdagangan, produsen baja Indonesia siap untuk mendapatkan kembali pangsa pasar di Australia, yang berpotensi meningkatkan volume ekspor dan pendapatan.
Anti-Dumping Investigation Termination
Steel Export Resumption