Key insights and market outlook
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025 untuk membatalkan pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya sebagai komisaris. Keputusan ini mengikuti surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta peninjauan lebih lanjut. Pengangkatan tersebut dilakukan pada April 2025 namun menunggu uji kelayakan dan kepatutan dari OJK.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), yang dikenal sebagai Bank BJB, akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025. Rapat yang dijadwalkan pukul 09:00 WIB ini akan membahas pembatalan pengangkatan komisaris yang baru-baru ini dilakukan. Langkah ini mengikuti pedoman regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), otoritas jasa keuangan Indonesia, sebagaimana tercantum dalam surat mereka bernomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025.
Pengangkatan tersebut dilakukan pada RUPSLB April 2025, di mana pemegang saham menyetujui pengangkatan Mardigu Wowiek sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan. Namun, pengangkatan ini harus melalui uji kelayakan dan kepatutan dari OJK, persyaratan regulasi standar untuk posisi tersebut di bank-bank Indonesia.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mewakili pemegang saham pengendali, menjelaskan bahwa pemilihan tersebut didasarkan pada profesionalisme dan kepercayaan publik. Mardigu Wowiek, yang dikenal sebagai Bossman Mardigu, dan Helmy Yahya, keduanya tokoh publik, dipilih karena keahlian dan kredibilitas publik mereka. Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa meskipun diskusi masih awal, kedua individu tersebut menunjukkan pemahaman yang menjanjikan tentang masalah ekonomi.
Pengangkatan awal pada April 2025 disambut positif oleh pasar, dengan harga saham Bank BJB (BJBR) naik signifikan. Pada hari pengumuman, harga saham mencapai hampir Rp900, naik dari level sebelumnya sekitar Rp600-700. Dedi Mulyadi melihat hal ini sebagai respons pasar yang positif terhadap pengangkatan baru.
RUPSLB pada 1 Desember 2025 akan secara resmi membahas pembatalan pengangkatan tersebut. Perkembangan ini menyoroti pentingnya kepatuhan regulasi di sektor perbankan Indonesia dan menunjukkan peran pengawasan OJK dalam memastikan praktik tata kelola yang tepat. Hasilnya akan diawasi ketat oleh investor dan pelaku pasar, terutama mengingat minat pasar baru-baru ini terhadap perkembangan korporat Bank BJB.
EGM to Cancel Commissioner Appointments
OJK Regulatory Guidance