Key insights and market outlook
Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan menghentikan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) efektif 1 Januari 2026 dan mempromosikan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai benchmark rate baru. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan nasional. INDONIA dianggap lebih akurat dan objektif karena didasarkan pada transaksi pinjaman antarbank yang aktual.
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan nasional. Sebagai gantinya, BI mempromosikan adopsi Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai benchmark rate baru untuk pasar keuangan Indonesia.
Keputusan untuk beralih dari JIBOR ke INDONIA didorong oleh kebutuhan akan benchmark rate yang lebih kuat dan berbasis transaksi. INDONIA dihitung berdasarkan transaksi pinjaman dan peminjaman antarbank yang aktual, sehingga lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar yang sebenarnya. Menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif BI, transisi ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang lebih luas yang sejalan dengan praktik terbaik global. Tujuannya adalah untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia dan meningkatkan stabilitasnya secara keseluruhan.
Penghentian JIBOR dan adopsi INDONIA akan memiliki implikasi signifikan bagi sektor keuangan. Lembaga keuangan dan pelaku pasar perlu menyesuaikan sistem dan praktik mereka untuk mengakomodasi benchmark rate baru. Transisi ini diharapkan membawa transparansi dan keandalan yang lebih besar dalam transaksi keuangan, yang pada akhirnya berkontribusi pada pasar keuangan yang lebih stabil dan kuat di Indonesia.
JIBOR Discontinuation
INDONIA Adoption
Benchmark Rate Reform