Key insights and market outlook
Bank Jatim telah menjadi bank induk Bank Banten melalui Penataan Kelompok Usaha (KUB), memperkuat struktur modal dan kapabilitas operasional Bank Banten. Langkah ini merupakan bagian dari pemenuhan persyaratan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai POJK No. 12/2020. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi, dan Good Corporate Governance (GCG) di wilayah Banten sambil mempertahankan kontrol strategis pemerintah provinsi atas Bank Banten.
Bank Jatim secara resmi telah menjadi bank induk Bank Banten melalui Penataan Kelompok Usaha (KUB), menandai perkembangan signifikan di sektor perbankan Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat struktur modal Bank Banten dan meningkatkan kapabilitas operasionalnya. Penataan ini diformalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan di Kantor Gubernur Banten pada 28 November 2025.
Penataan KUB antara Bank Jatim dan Bank Banten memenuhi persyaratan modal inti minimum Rp3 triliun yang diamanatkan oleh POJK No. 12/2020. Dengan menjadikan Bank Jatim sebagai bank induk, Bank Banten dapat memanfaatkan sumber daya Jatim untuk mencapai ambang batas regulasi ini. Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan bahwa meskipun Bank Jatim menjadi bank induk, pemerintah provinsi akan tetap mempertahankan kontrol strategis atas saham dan pengawasan Bank Banten.
Kerja sama antara Bank Jatim dan Bank Banten diharapkan menciptakan sinergi bisnis yang signifikan. Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyoroti bahwa kolaborasi ini tidak hanya tentang pemenuhan modal, tapi juga pengembangan bisnis dan peningkatan operasional. Salah satu contoh sinergi ini adalah implementasi layanan Smart Hospital di RSUD Balaraja.
Penataan ini diharapkan berdampak positif pada ekonomi regional Banten. Gubernur Andra Soni berharap Bank Banten dapat berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi pada sumber daya manusia, dan memperkuat produktivitas. Bank juga diharapkan menyalurkan kredit ke sektor produktif sambil mempertahankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk meningkatkan keberlanjutan dan kepercayaan publik.
Muhammad Busthami mengajak kabupaten dan kota lain di Banten untuk mempercayakan rekening kas daerah mereka kepada Bank Banten, menekankan akar lokal bank dan komitmennya terhadap pembangunan daerah. Langkah ini dipandang sebagai cara untuk memperkuat posisi Bank Banten dan lebih memajukan pertumbuhan bisnisnya di wilayah tersebut.
Banking Merger Announcement
KUB Arrangement
Capital Requirement Fulfillment