Key insights and market outlook
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) melakukan lelang ulang atas aset PT Modern Sevel Indonesia, anak usaha PT Modern Internasional Tbk. (MDRN), dengan harga limit Rp35,72 miliar. Aset yang dilelang berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Lelang akan dilaksanakan secara online melalui Lelang.go.id pada 22 Desember 2025, dengan uang jaminan Rp7,14 miliar.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mengumumkan lelang ulang aset milik PT Modern Sevel Indonesia, entitas pengelola gerai 7-Eleven di Indonesia. Aset ini merupakan jaminan pinjaman dari Bank Mandiri. Aset yang dilelang meliputi tanah seluas 905 meter persegi dan bangunan seluas 1.071 meter persegi yang terletak di Jakarta Selatan.
Lelang ulang ini dijadwalkan pada 22 Desember 2025 dan akan dilaksanakan secara online melalui platform resmi Lelang.go.id. Harga limit lelang ditetapkan sebesar Rp35,72 miliar dengan uang jaminan sebesar Rp7,14 miliar. Peserta harus memiliki akun terverifikasi di situs Lelang.go.id dan wajib mengajukan penawaran sebelum pukul 10:30 WIB pada hari lelang.
Proses lelang dikelola oleh KPKNL Jakarta I. Pemenang lelang diwajibkan melunasi pembayaran dalam lima hari kerja setelah lelang, serta membayar bea lelang pembeli sebesar 2%. Selain itu, pemenang juga harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% dari nilai penawaran langsung ke Bank Mandiri. Kegagalan memenuhi ketentuan ini akan mengakibatkan status wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas negara.
Asset Re-auction Announcement
Collateral Liquidation