Key insights and market outlook
Bank Mega Syariah telah memimpin pembiayaan sindikasi senilai Rp 870 miliar untuk proyek Borneo Bay Mall milik PT Pandega Citra Niaga di Kalimantan Timur, bersama Bank Mega dan Bank Negara Indonesia (BNI). Pembiayaan ini akan mendukung refinancing aset dan pengembangan proyek, yang diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi lokal. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bank-bank untuk mendukung proyek infrastruktur berskala besar melalui pembiayaan sindikasi dan prinsip perbankan syariah.
Bank Mega Syariah telah berhasil mengatur fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp 870 miliar untuk PT Pandega Citra Niaga, pengembang proyek Borneo Bay Mall di Kalimantan Timur 1
Pembiayaan ini akan digunakan terutama untuk refinancing aset dan pengembangan proyek, dengan tujuan mendukung pertumbuhan proyek Borneo Bay Mall yang berkelanjutan. Menurut Guritno, Kepala Divisi Corporate & Business Banking Bank Mega Syariah, "Melalui pembiayaan sindikasi ini, Bank Mega Syariah berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek produktif yang memberikan dampak ekonomi berkelanjutan" 2
Fasilitas pembiayaan sindikasi ini disusun menggunakan skema Wa'd/Line Facility, dengan kontrak turunan berdasarkan prinsip Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) yang sesuai dengan regulasi perbankan syariah 2
Keberhasilan pengaturan kesepakatan pembiayaan yang signifikan ini menyoroti kepercayaan yang terus berlanjut pada pasar properti Kalimantan Timur, khususnya pada pengembangan mixed-use seperti Borneo Bay Mall yang mengintegrasikan ruang hunian, perkantoran, komersial, dan hiburan. Seperti yang diamati Guritno, "Pusat aktivitas ekonomi seperti Borneo Bay Mall masih memiliki prospek yang baik" 2
Syndicated Financing Arrangement
Large-scale Property Investment