Bank Panin and Trustee to Sell KPAS Assets Through Private Sale
Back
Back
4
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 12
Sources1 verified

Bank Panin dan Kurator Jual Aset KPAS Secara Bawah Tangan

Tim Editorial AnalisaHub·12 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Bank Panin (PNBN) dan tim kurator kepailitan PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) akan melakukan penjualan aset pailit KPAS secara di bawah tangan, termasuk tanah dan bangunan di Subang, Jawa Barat. Penjualan ini, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta, melibatkan aset senilai Rp35 miliar untuk tanah industri dan Rp25 miliar untuk aset pabrik. Calon pembeli harus mengikuti open house pada 14-15 Januari 2026 dan menyetor uang jaminan Rp17,5 miliar pada 16 Januari 2026.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Bank Panin dan Kurator Lakukan Penjualan Aset KPAS Secara Bawah Tangan

Latar Belakang Penjualan Aset

Bank Panin (PNBN) dan tim kurator kepailitan PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) telah mengumumkan penjualan aset KPAS secara di bawah tangan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta tanggal 16 Februari 2023 dan kesepakatan selanjutnya. Aset yang dijual meliputi tanah dan bangunan industri yang berlokasi di Subang, Jawa Barat, dan akan dilakukan dalam dua transaksi terpisah.

Detail Aset yang Dijual

Aset pertama terdiri dari 17 bidang tanah dengan bangunan dan tanah kosong yang diperuntukkan bagi industri, terletak di Jalan Raya Purwodadi, Subang. Total luas area mencapai sekitar 49.672 meter persegi dengan satu akses masuk. Harga penjualan ditetapkan sebesar Rp35 miliar.

Aset kedua meliputi tanah dan bangunan pabrik yang berada di atas 5 bidang tanah dengan total luas 22.663 meter persegi, ditawarkan dengan harga Rp25 miliar. Kedua penjualan akan mengikuti proses dan jadwal yang sama.

Proses dan Jadwal Penjualan

  1. Open House: Calon pembeli diwajibkan mengikuti open house yang dijadwalkan pada 14-15 Januari 2026 di lokasi aset.
  2. Penyerahan Deposit: Peminat harus menyetor uang jaminan Rp17,5 miliar paling lambat 16 Januari 2026.
  3. Penawaran Harga: Penawaran harga dalam amplop tertutup harus disampaikan antara 16-19 Januari 2026 hingga pukul 15.00 WIB.
  4. Pengumuman Pemenang: Pemenang lelang akan diumumkan pada 21 Januari 2026.
  5. Pembayaran dan Pengalihan: Pemenang harus melunasi pembayaran paling lambat 23 Januari 2026 sebelum penandatanganan akta jual beli.

Syarat dan Ketentuan

  • Penjualan dilakukan secara "as is".
  • Pembeli menanggung 50% biaya akta jual beli dan pajak yang berlaku.
  • Kegagalan menyelesaikan pembelian akan mengakibatkan penyitaan 10% dari deposit untuk biaya administrasi.

Proses penjualan ini dikelola oleh tim kurator dengan bantuan notaris untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan transparansi dalam transaksi.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
4 days ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified
Related Stocks
PNBNKPAS

Topics Covered

Asset SaleBankruptcy ProceedingsIndustrial Property

Key Events

1

Private Asset Sale Announcement

2

Bankruptcy Asset Disposal

Timeline from 1 verified sources