Key insights and market outlook
Bank Panin (PNBN) dan tim kurator kepailitan PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) akan melakukan penjualan aset pailit KPAS secara di bawah tangan, termasuk tanah dan bangunan di Subang, Jawa Barat. Penjualan ini, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta, melibatkan aset senilai Rp35 miliar untuk tanah industri dan Rp25 miliar untuk aset pabrik. Calon pembeli harus mengikuti open house pada 14-15 Januari 2026 dan menyetor uang jaminan Rp17,5 miliar pada 16 Januari 2026.
Bank Panin (PNBN) dan tim kurator kepailitan PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) telah mengumumkan penjualan aset KPAS secara di bawah tangan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta tanggal 16 Februari 2023 dan kesepakatan selanjutnya. Aset yang dijual meliputi tanah dan bangunan industri yang berlokasi di Subang, Jawa Barat, dan akan dilakukan dalam dua transaksi terpisah.
Aset pertama terdiri dari 17 bidang tanah dengan bangunan dan tanah kosong yang diperuntukkan bagi industri, terletak di Jalan Raya Purwodadi, Subang. Total luas area mencapai sekitar 49.672 meter persegi dengan satu akses masuk. Harga penjualan ditetapkan sebesar Rp35 miliar.
Aset kedua meliputi tanah dan bangunan pabrik yang berada di atas 5 bidang tanah dengan total luas 22.663 meter persegi, ditawarkan dengan harga Rp25 miliar. Kedua penjualan akan mengikuti proses dan jadwal yang sama.
Proses penjualan ini dikelola oleh tim kurator dengan bantuan notaris untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan transparansi dalam transaksi.
Private Asset Sale Announcement
Bankruptcy Asset Disposal