Key insights and market outlook
PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) akan menutup beberapa kantor cabang di kota-kota besar Indonesia termasuk Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang efektif mulai 5 Januari 2026. Penutupan ini telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat resmi. Nasabah dianjurkan untuk menggunakan layanan perbankan digital termasuk QNB Indonesia Mobile Banking dan Online Banking.
PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) telah mengumumkan penutupan beberapa kantor cabang di kota-kota besar Indonesia. Kantor cabang yang terdampak berada di Bandung (Dago), Semarang (Gajah Mada), Surabaya (Darmo), dan Jakarta (Pluit). Penutupan ini efektif mulai 5 Januari 2026 dan telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat resmi tertanggal 24 Oktober 2025.
Bank telah memberitahukan OJK melalui surat No. 153/OJK-DIR-CMPR/IX/2025 pada 30 September 2025 dan menerima persetujuan melalui surat S-278/PB.02/2025. Sehubungan dengan penutupan ini, bank mendorong nasabah untuk beralih ke layanan perbankan digital termasuk QNB Indonesia Mobile Banking, QNB Online Banking, dan Corporate Internet Banking. Nasabah juga dianjurkan untuk menggunakan layanan Phone Transaction bank untuk kebutuhan perbankan mereka.
Kantor Cabang Bandung Dago
Kantor Cabang Semarang Gajah Mada
Kantor Cabang Surabaya Darmo
Kantor Cabang Jakarta Pluit
Keputusan strategis ini mencerminkan upaya bank untuk beradaptasi dengan perubahan preferensi konsumen dan kemajuan teknologi di sektor perbankan. Sementara cabang fisik ditutup, bank meningkatkan kapabilitas digital untuk melayani nasabah dengan lebih baik. Penutupan ini menunjukkan tren industri yang lebih luas menuju transformasi digital di perbankan Indonesia.
Branch Closure Announcement
Digital Banking Promotion