Key insights and market outlook
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) telah memastikan kesiapan penuh dalam penerapan bea keluar atas komoditas emas. Berbagai langkah persiapan telah dilakukan, baik dari sisi regulasi maupun teknis pengawasan, guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan seragam di seluruh wilayah. Bea Cukai telah menginternalisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 kepada seluruh kantor terkait.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) telah melakukan langkah-langkah signifikan untuk memastikan keberhasilan penerapan bea keluar atas komoditas emas. Sebagai bagian dari persiapan, Bea Cukai telah menginternalisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 kepada seluruh kantor terkait, memastikan pemahaman dan penerapan regulasi yang seragam di seluruh wilayah.
Untuk memfasilitasi penerapan bea keluar yang efektif, Bea Cukai telah melakukan berbagai langkah regulasi dan teknis. Upaya ini bertujuan untuk menguatkan pengawasan ekspor, memastikan bahwa semua ekspor emas memenuhi persyaratan bea yang baru. Dengan memperkuat kemampuan pengawasannya, Bea Cukai berusaha untuk mencegah potensi pemalsuan dan penggelapan pajak, sehingga melindungi pendapatan pemerintah dan menjaga integritas proses ekspor.
Bea Cukai telah menekankan komitmennya untuk menerapkan bea keluar emas secara seragam dan konsisten di seluruh wilayah. Pendekatan ini memastikan bahwa eksportir dan pemangku kepentingan diperlakukan secara adil dan sama, tanpa memandang lokasi. Dengan mempertahankan lapangan yang sama, Bea Cukai berusaha untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas di sektor ekspor emas, mendorong lingkungan bisnis yang positif dan mendorong kepatuhan terhadap regulasi baru.
Penerapan Bea Keluar Emas
Penguatan Pengawasan Ekspor