Key insights and market outlook
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menandakan PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) dan PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) untuk Aktivitas Pasar Tidak Biasa (UMA) karena peningkatan harga yang tidak biasa. Bursa sedang memantau pola transaksi dan mengimbau investor untuk meninjau informasi emiten dan aksi korporasi dengan cermat. Langkah ini tidak serta-merta menunjukkan pelanggaran peraturan tetapi menandakan pengawasan yang lebih ketat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengidentifikasi PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) dan PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) menunjukkan Aktivitas Pasar Tidak Biasa (UMA) selama perdagangan pada Jumat, 9 Januari 2025. Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, kedua saham tersebut mengalami peningkatan harga yang tidak biasa yang memicu penetapan UMA.
Meskipun pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan pelanggaran peraturan pasar modal, hal ini menandakan bahwa bursa sedang melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pola perdagangan saham tersebut. BEI telah mengimbau investor untuk meninjau dengan cermat beberapa aspek penting:
Penandaan UMA berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi investor, mendorong mereka untuk berhati-hati saat bertransaksi dengan saham-saham tersebut. Meskipun bukan indikator pasti adanya kesalahan, hal ini menunjukkan bahwa pergerakan harga saham telah menyimpang dari pola perdagangan normal, sehingga memerlukan pemeriksaan lebih dekat.
UMA Designation for BSIM
UMA Designation for SOFA
BEI Enhanced Surveillance