Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan tentang meningkatnya prevalensi penipuan e-tilang (ETLE) palsu. E-tilang resmi memiliki ciri-ciri khas termasuk foto kendaraan saat pelanggaran, nomor referensi pelanggaran yang jelas, dan tautan domain resmi seperti polri.go.id. E-tilang palsu biasanya dikirim melalui SMS bukan melalui saluran WhatsApp atau email resmi yang digunakan oleh otoritas sah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyuarakan keprihatinan tentang meningkatnya jumlah notifikasi e-tilang palsu yang beredar di kalangan masyarakat. E-tilang palsu ini semakin canggih, sehingga sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri yang membedakan antara e-tilang asli dan palsu.
E-tilang resmi yang dikeluarkan oleh otoritas sah memiliki beberapa fitur kunci yang membantu memverifikasi keasliannya, antara lain:
Sebaliknya, e-tilang palsu sering kali menunjukkan karakteristik tertentu yang patut dicurigai:
OJK menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah penipuan ini. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat menerima notifikasi pelanggaran lalu lintas dan memverifikasi keasliannya melalui saluran resmi sebelum mengambil tindakan apapun.
Fake E-Ticket Scam Warning
OJK Fraud Alert