Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat akan maraknya penawaran investasi bodong selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Skema ini menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko minimal, seringkali dengan penawaran waktu terbatas. OJK meminta masyarakat untuk mewaspadai investasi yang tidak jelas perizinannya, penjelasannya rumit, atau memaksa investor untuk mengambil keputusan cepat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peringatan tentang meningkatnya jumlah penawaran investasi bodong selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Skema ini biasanya menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko minimal, membuatnya tampak menarik bagi investor yang tidak waspada. OJK menekankan bahwa investasi yang sah tidak pernah menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
OJK telah mengidentifikasi beberapa tanda peringatan yang menjadi ciri skema penipuan ini:
Untuk melindungi diri dari skema penipuan ini, OJK menyarankan masyarakat untuk:
Dengan tetap waspada dan terinformasi, investor dapat menghindari menjadi korban skema predator selama liburan dan seterusnya.
OJK Warning on Fraudulent Investments
Increased Scrutiny on Unlicensed Investment Products