Key insights and market outlook
Bank Indonesia (BI) telah mengklarifikasi bahwa Merchant Discount Rate (MDR) untuk transaksi QRIS di bawah Rp500.000 untuk usaha mikro adalah 0%. Klarifikasi ini muncul di tengah laporan pedagang yang mengenakan biaya tambahan untuk pembayaran QRIS. Penjelasan BI ini bertujuan untuk memastikan implementasi QRIS yang tepat dan melindungi konsumen dari praktik tidak adil.
Bank Indonesia telah mengkonfirmasi secara resmi bahwa Merchant Discount Rate (MDR) untuk transaksi QRIS di bawah Rp500.000 adalah 0% untuk usaha mikro. Klarifikasi ini menjawab kebingungan di antara pedagang dan konsumen mengenai biaya tambahan untuk pembayaran QRIS.
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menjadi inovasi penting di sektor keuangan Indonesia, mendorong transaksi nontunai di berbagai kategori pedagang. Dari mal mewah hingga pedagang kaki lima, QRIS telah diadopsi secara luas. Namun, beberapa pedagang masih mengenakan biaya tambahan untuk transaksi QRIS, menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen.
Klarifikasi BI di platform media sosial @bank_indonesia menekankan bahwa untuk transaksi di bawah Rp500.000 yang dilakukan oleh usaha mikro, MDR ditiadakan sepenuhnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pedagang kecil dengan menghilangkan biaya transaksi dan mendorong adopsi pembayaran digital.
Klarifikasi ini diharapkan berdampak positif bagi konsumen dan pedagang. Bagi konsumen, ini berarti perlindungan dari biaya tak terduga. Bagi pedagang, terutama usaha mikro, ini memperkuat efektivitas biaya menggunakan QRIS untuk transaksi.
QRIS Fee Clarification
MDR Regulation Update