Key insights and market outlook
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengklarifikasi bahwa data tentang dana pemerintah daerah (Pemda) yang menganggur diterima dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Informasi tersebut kemudian diteruskan ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Klarifikasi ini muncul di tengah perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah terkait dana tersebut.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah memberikan klarifikasi mengenai sumber data tentang dana pemerintah daerah (Pemda) yang menganggur. Menurut Warjiyo, data tersebut diperoleh dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Informasi ini kemudian diteruskan ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Klarifikasi ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 12 November 2025.
Isu dana Pemda yang menganggur menjadi kontroversi karena adanya perbedaan data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pernyataan Warjiyo bertujuan untuk menjelaskan perbedaan ini dengan mengidentifikasi sumber data.
Warjiyo menjelaskan bahwa BPD melaporkan rekening Pemda ke BI, dan informasi ini kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan. Ia menekankan bahwa data yang diterima dari BPD konsisten dengan informasi yang tersedia bagi Pemda. Proses ini menyoroti peran BPD dalam memantau dan melaporkan dana Pemda.
BI Clarification on Regional Government Funds
Data Discrepancy Resolution