Key insights and market outlook
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengklarifikasi bahwa data mengenai dana pemerintah daerah (Pemda) yang menganggur berasal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Data tersebut kemudian dilaporkan kepada Kementerian Keuangan. Pernyataan ini disampaikan Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, menekankan transparansi dalam pelaporan keuangan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah mengklarifikasi sumber data mengenai dana pemerintah daerah yang menganggur. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 12 November 2025, Warjiyo menjelaskan bahwa informasi tersebut berasal langsung dari Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menurut Warjiyo, data yang diterima dari BPD kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan. Ia menyatakan, "Kalau data rekening Pemda di BPD, ya kami terima dari BPD dan itu yang kami sampaikan dan itu sama data pemerintah daerah. Uangnya Pemda di BPD itu report-nya ke kami dan itu juga kami sampaikan kepada Kemenkeu." Proses ini menyoroti peran BI dalam menjaga transparansi dan kerja sama antara lembaga keuangan dan badan pemerintah.
Klarifikasi ini muncul di tengah kekhawatiran tentang perbedaan data yang dilaporkan mengenai dana pemerintah daerah yang menganggur. Dengan mengonfirmasi sumber data ini, BI bertujuan untuk memastikan akurasi dan konsistensi dalam pelaporan keuangan. Langkah ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan di antara pemangku kepentingan dan untuk pengambilan keputusan yang tepat dalam kebijakan moneter dan perencanaan pembangunan daerah.
BI Clarification on Regional Government Funds Data
Transparency in Financial Reporting