Key insights and market outlook
Bank Indonesia memperluas toolkit kebijakan moneter dengan mengizinkan penggunaan obligasi korporasi sebagai agunan transaksi repurchase agreement (repo). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar keuangan dan mendukung pembiayaan sektor riil. Kebijakan ini dimulai dengan obligasi yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan berpotensi diperluas ke obligasi korporasi lain yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan obligasi korporasi, menurunkan yield, dan menciptakan rantai likuiditas baru di pasar keuangan.
Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah signifikan dalam memperluas instrumen kebijakan moneter dengan membuka kemungkinan penggunaan obligasi korporasi sebagai agunan transaksi repurchase agreement (repo). Langkah ini dirancang untuk meningkatkan likuiditas pasar keuangan dan pada akhirnya mendukung pembiayaan sektor riil. Kebijakan baru ini dimulai dengan menerima obligasi yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), lembaga keuangan milik negara, sebagai agunan repo di pasar sekunder.
Keputusan untuk memasukkan obligasi korporasi dalam transaksi repo diharapkan memiliki berbagai efek positif pada pasar keuangan. Pertama, kebijakan ini kemungkinan akan meningkatkan permintaan obligasi korporasi karena menjadi lebih menarik bagi investor yang kini dapat menggunakannya untuk pendanaan jangka pendek melalui transaksi repo. Kedua, dengan meningkatnya permintaan, yield obligasi ini diharapkan menurun, membuat obligasi korporasi menjadi pilihan pembiayaan yang lebih kompetitif bagi korporasi dibandingkan pinjaman bank tradisional. Ketiga, kebijakan ini menciptakan rantai likuiditas baru di pasar keuangan, memungkinkan bank dan lembaga keuangan non-bank mengakses dana lebih mudah melalui transaksi repo dengan dealer utama, yang pada gilirannya dapat melakukan repo dengan BI.
David Sumual, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), mencatat bahwa kebijakan ini memberi BI instrumen tambahan untuk transmisi moneter. Ia menyoroti empat manfaat potensial utama: peningkatan permintaan obligasi korporasi, penurunan yield yang membuat penerbitan obligasi lebih menarik bagi perusahaan, peningkatan transmisi kebijakan moneter, dan peningkatan tata kelola perusahaan serta peringkat kredit karena perusahaan berusaha memenuhi standar BI untuk obligasi yang memenuhi syarat. Namun, Sumual juga memperingatkan tentang risiko yang terkait dengan gagal bayar obligasi korporasi, menekankan pentingnya proses kategorisasi dan pemeringkatan oleh BI.
Agustina Dharmayanti, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, menjelaskan bahwa tahap awal melibatkan penerimaan obligasi korporasi yang diterbitkan oleh SMF karena peringkat kredit dan likuiditasnya yang tinggi. Ia mencatat bahwa obligasi korporasi lain dapat dimasukkan di masa depan jika memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan peraturan BI selanjutnya. Kriteria ini mencakup dapat diperdagangkan, terdaftar dalam rekening peserta operasi moneter, diperdagangkan secara aktif, memiliki peringkat tinggi (minimal AAA), dan tidak sedang diagunkan.
Fitra Jusdiman, Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, menyoroti bahwa bank sentral di banyak negara menerima berbagai jenis obligasi, termasuk obligasi korporasi, sebagai aset dasar untuk transaksi repo. Di Indonesia, pasar obligasi korporasi masih belum berkembang, dengan nilai obligasi korporasi hanya 2,1% dari PDB, jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara seperti Korea Selatan (60,7%), Singapura (27,06%), atau Jepang (16,8%). Dengan mengikuti praktik internasional dan memperluas jenis agunan yang memenuhi syarat, BI bertujuan untuk mendalamkan pasar obligasi korporasi dan menyediakan sumber pendanaan alternatif bagi dunia usaha yang berpotensi lebih efisien di luar pinjaman bank tradisional.
Keputusan BI untuk memperluas kelayakan repo ke obligasi korporasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas pasar keuangan dan mendukung pembiayaan sektor riil. Meskipun ada potensi risiko, terutama terkait gagal bayar, kriteria seleksi yang ketat dan pengawasan berkelanjutan oleh BI dirancang untuk mengurangi masalah ini. Seiring perkembangan kebijakan ini, diharapkan dapat berkontribusi pada sistem keuangan yang lebih beragam dan kuat di Indonesia.
BI Expands Repo Collateral to Corporate Bonds
New Monetary Policy Instrument Introduced