Key insights and market outlook
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan kontroversi seputar data dana pemerintah daerah dengan menegaskan bahwa informasi tersebut bersumber dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Data mengenai rekening pemerintah daerah yang ada di BPD kemudian dibagikan ke Kementerian Keuangan. Klarifikasi ini disampaikan Warjiyo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 12 November 2025 untuk menjelaskan perbedaan angka yang dilaporkan sehingga menimbulkan ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan klarifikasi terkait kontroversi data dana pemerintah daerah yang disimpan di bank. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 12 November 2025, Warjiyo menyatakan bahwa data tersebut bersumber dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ia menekankan bahwa BI menerima laporan dari BPD mengenai rekening pemerintah daerah dan kemudian membagikan informasi ini ke Kementerian Keuangan.
Kontroversi muncul karena perbedaan angka yang dilaporkan terkait dana pemerintah daerah di bank, sehingga menimbulkan ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah. Penjelasan Warjiyo bertujuan untuk mengatasi masalah ini dengan memberikan transparansi tentang sumber dan aliran data.
Dengan mengonfirmasi bahwa data bersumber dari BPD dan dibagikan ke pihak berwenang, pernyataan Warjiyo diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah dan meningkatkan kepercayaan antara bank sentral, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Klarifikasi ini menekankan peran BI dalam menjaga transparansi dan kerja sama dengan berbagai entitas pemerintah.
BI Clarification on Regional Government Funds
Data Transparency Initiative