BI Limits BI-FRN Issuance to 12-Month Tenor Due to Regulatory Constraints
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 7
Sources1 verified

BI Batasi Penerbitan BI-FRN Maksimal Tenor 12 Bulan karena Keterbatasan Regulasi

Tim Editorial AnalisaHub·7 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk hanya menerbitkan BI-Floating Rate Notes (BI-FRN) dengan tenor 12 bulan karena keterbatasan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Bank sentral bertujuan untuk mendorong pengembangan pasar Overnight Index Swap (OIS) di Indonesia melalui instrumen ini. BI-FRN memiliki kupon mengambang yang mengikuti pergerakan suku bunga INDONIA, memungkinkan bank untuk mengelola risiko suku bunga melalui transaksi OIS.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Bank Indonesia Batasi Penerbitan BI-FRN Maksimal Tenor 12 Bulan

Keterbatasan Regulasi Menentukan Keputusan Tenor

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa mereka hanya akan menerbitkan BI-Floating Rate Notes (BI-FRN) dengan tenor 12 bulan, mengutip keterbatasan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-undang ini membatasi kemampuan bank sentral untuk menerbitkan instrumen keuangan dengan jangka waktu lebih dari satu tahun. Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Arief Rachman, menjelaskan bahwa meskipun bank lebih memilih untuk menerbitkan instrumen dengan jangka waktu lebih panjang seperti bank sentral lain, kerangka regulasi saat ini membatasi mereka maksimal 12 bulan.

Mendorong Pengembangan Pasar Overnight Index Swap

Penerbitan BI-FRN merupakan bagian dari strategi BI untuk mengembangkan pasar Overnight Index Swap (OIS) di Indonesia. Berbeda dengan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang berbasis diskonto, BI-FRN memiliki kupon mengambang yang mengikuti pergerakan suku bunga INDONIA. Karakteristik ini dirancang untuk mendorong bank, khususnya Dealer Utama (DU), untuk terlibat dalam transaksi OIS guna melindungi diri dari risiko suku bunga yang terkait dengan kepemilikan BI-FRN mereka. Ketika suku bunga turun, bank yang memegang BI-FRN dapat melindungi nilai aset mereka dengan melakukan transaksi OIS.

Implikasi bagi Pelaku Pasar

Dengan membatasi penerbitan BI-FRN pada tenor 12 bulan, BI memberikan benchmark bagi strategi lindung nilai bagi pelaku pasar. Tenor 12 bulan memberikan bank fleksibilitas dalam mengelola eksposur suku bunga melalui transaksi OIS dengan berbagai tenor. Arief Rachman mencatat bahwa bank dapat memilih untuk melakukan lindung nilai atas posisi BI-FRN mereka pada interval yang berbeda (misalnya 1 bulan, 3 bulan) selama durasi lindung nilai tidak melebihi tenor instrumen underlying.

Prospek Masa Depan dan Pertimbangan Regulasi

Sementara kerangka regulasi saat ini membatasi kemampuan BI untuk menerbitkan BI-FRN dengan jangka waktu lebih panjang, bank sentral telah menyatakan kesediaan untuk mempertimbangkan tenor yang lebih panjang jika regulasi mengizinkan. Pendekatan ini sejalan dengan praktik internasional di mana bank sentral menerbitkan sekuritas dengan berbagai jangka waktu untuk mendukung pengembangan pasar dan implementasi kebijakan moneter.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
12 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Monetary Policy ImplementationFinancial Market DevelopmentRegulatory Framework

Key Events

1

BI-FRN Issuance Limitation

2

OIS Market Development Initiative

Timeline from 1 verified sources