Key insights and market outlook
Bank Indonesia meluncurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) baru yang efektif mulai 1 Desember 2025 untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor prioritas. Kebijakan ini menawarkan bank insentif hingga 5,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) melalui dua jalur: lending channel dan interest rate channel. Insentif ini bertujuan mendukung sektor seperti pertanian, industri, konstruksi, dan UMKM sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
Bank Indonesia (BI) meluncurkan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) baru yang efektif mulai 1 Desember 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan kredit di sektor prioritas sambil menjaga stabilitas sistem keuangan. KLM menawarkan bank insentif hingga 5,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) melalui dua jalur utama: lending channel dan interest rate channel.
Lending channel memberikan insentif berdasarkan komitmen bank dalam menyalurkan kredit ke sektor prioritas seperti pertanian, industri, konstruksi, dan UMKM. Insentif maksimum mencapai 5% dari DPK. Besaran insentif ditentukan oleh komitmen dan realisasi penyaluran kredit dibandingkan periode sebelumnya.
Interest rate channel menawarkan insentif tambahan hingga 0,5% dari DPK jika bank menurunkan suku bunga kredit baru secara cepat dan proporsional mengikuti perubahan suku bunga BI. Hal ini memastikan transmisi pelonggaran moneter efektif ke perekonomian riil.
Kebijakan KLM baru ini menjawab beberapa tantangan:
Kebijakan ini membawa potensi risiko seperti moral hazard dan konsentrasi kredit di sektor kurang produktif. Untuk mitigasi, BI perlu:
Kebijakan KLM baru ini merupakan langkah signifikan BI untuk menyeimbangkan stimulasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan. Keberhasilan implementasinya bergantung pada pemantauan ketat, pelaporan transparan, dan koordinasi dengan kebijakan ekonomi lainnya.
New Macroprudential Liquidity Incentive Policy
Credit Growth Stimulation Measures