BNI Offers Credit Relief to Disaster-Affected Debtors in Sumatra
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 30
Sources1 verified

BNI Tawarkan Keringanan Kredit bagi Debitur Terdampak Bencana di Sumatra

Tim Editorial AnalisaHub·30 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

PT Bank Negara Indonesia (BBNI) menawarkan kebijakan restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Program ini, berdasarkan Regulasi OJK S-47/D.03/2025, mencakup langkah-langkah seperti penundaan pembayaran, masa tenggang, dan keringanan bunga. BNI akan menjaga prinsip kehati-hatian perbankan sambil memberikan dukungan kepada segmen bisnis dan konsumen yang terdampak.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

BNI Luncurkan Program Keringanan Kredit untuk Korban Bencana di Sumatra

Dukungan bagi Wilayah Terdampak

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) telah mengumumkan program restrukturisasi kredit komprehensif bagi debitur yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Inisiatif ini mengikuti penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap wilayah-wilayah tersebut sebagai zona bencana.

Fitur Utama Program Keringanan

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa kebijakan restrukturisasi bank mencakup berbagai langkah dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan debitur. Ini termasuk:

  • Penundaan pembayaran pokok dan/atau bunga
  • Masa tenggang untuk mengurangi tekanan keuangan langsung
  • Keringanan suku bunga dan/atau pengurangan biaya
  • Perpanjangan jangka waktu kredit untuk meningkatkan kemampuan pembayaran
  • Opsi pendanaan baru di bawah pedoman regulasi yang berlaku

Kerangka Regulasi

Program keringanan kredit ini berdasarkan Surat OJK No. S-47/D.03/2025 tertanggal 10 Desember 2025, yang menyediakan kerangka regulasi khusus bagi lembaga keuangan yang beroperasi di wilayah terdampak bencana. OJK telah menetapkan periode perlakuan khusus selama tiga tahun dari 10 Desember 2025 hingga 9 Desember 2028, di mana kualitas kredit debitur yang terdampak akan tetap terjaga.

Implementasi dan Penilaian

BNI telah mulai melaksanakan kebijakan ini sejak 17 Desember 2025 dan secara aktif mengkomunikasikan langkah-langkah keringanan yang tersedia ke semua kantor wilayah dan cabang. Bank melakukan penilaian komprehensif terhadap profil debitur, kapasitas bisnis, dan kemampuan pembayaran untuk memastikan restrukturisasi bermanfaat bagi mereka yang langsung terdampak bencana.

Dampak Bisnis dan Prospek Masa Depan

Dengan menyediakan langkah-langkah keringanan yang ditargetkan, BNI bertujuan mendukung pemulihan ekonomi wilayah terdampak. Pendekatan proaktif bank ini menunjukkan komitmennya untuk menyeimbangkan kehati-hatian finansial dengan tanggung jawab sosial di masa krisis.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
2 weeks ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified
Related Stocks
BBNI

Topics Covered

Credit RestructuringDisaster ReliefBanking Support Measures

Key Events

1

Credit Relief Program Announcement

2

Disaster Zone Designation by OJK

Timeline from 1 verified sources