Key insights and market outlook
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengumumkan bahwa layanan Phone Banking akan dihentikan efektif mulai 15 Desember 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya BNI untuk memperkuat transformasi digital dan mengoptimalkan layanan perbankan melalui platform digital terintegrasi, wondr by BNI. Nasabah diimbau untuk memindahkan transaksi mereka ke aplikasi digital terbaru ini.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan layanan Phone Banking mulai 15 Desember 2025. Keputusan strategis ini merupakan bagian dari upaya BNI untuk memperkuat transformasi digital dan mengoptimalkan layanan perbankan melalui platform digital terintegrasi.
Bank ini mendorong nasabah yang masih menggunakan layanan Phone Banking untuk segera memindahkan transaksi mereka ke wondr by BNI, aplikasi perbankan digital terbaru BNI. Langkah ini sejalan dengan strategi BNI untuk memodernisasi layanan perbankan dan meningkatkan pengalaman nasabah melalui saluran digital.
Keputusan BNI untuk menghentikan Phone Banking mencerminkan komitmen bank untuk beradaptasi dengan perubahan lanskap perbankan, di mana layanan digital semakin mendominasi. Dengan fokus pada platform digital, BNI bertujuan untuk memberikan pengalaman perbankan yang lebih efisien dan ramah pengguna bagi nasabahnya.
Discontinuation of Phone Banking Service
Promotion of Digital Banking Platform