BPJS Kesehatan to Implement Mandatory Annual Health Screening for Participants Starting 2026
Back
Back
3
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 6
Sources1 verified

BPJS Kesehatan Terapkan Skrining Kesehatan Wajib Setahun Sekali untuk Peserta Mulai 2026

Tim Editorial AnalisaHub·6 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memberlakukan skrining kesehatan wajib tahunan bagi seluruh peserta mulai 1 Januari 2026. Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) akan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan. Peserta diwajibkan melakukan skrining minimal sekali setahun sebagai syarat mendapatkan layanan kesehatan. Proses skrining gratis dan mudah, menilai risiko kesehatan untuk 14 penyakit besar termasuk diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

BPJS Kesehatan Perkenalkan Skrining Kesehatan Wajib Tahunan untuk Peserta

Persyaratan Skrining Kesehatan Baru Mulai 2026

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumkan bahwa seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diwajibkan melakukan skrining kesehatan tahunan mulai 1 Januari 2026. Regulasi baru ini berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024.

Cara Melakukan Skrining Kesehatan

Peserta dapat melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) melalui dua metode yang mudah:

  1. Aplikasi Mobile JKN: Dengan mengunduh dan login ke aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses menu skrining kesehatan, mengisi riwayat kesehatan, dan menerima hasil penilaian risiko langsung.
  2. Situs BPJS Kesehatan: Peserta juga dapat mengunjungi situs web skrining resmi BPJS Kesehatan (webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining), memasukkan detail identifikasi, dan melengkapi kuesioner kesehatan.

Manfaat Skrining Kesehatan Rutin

Skrining tahunan ini dirancang untuk mendeteksi risiko kesehatan dini untuk 14 penyakit tidak menular utama, termasuk:

  • Diabetes melitus
  • Hipertensi
  • Anemia pada remaja putri
  • Stroke
  • Penyakit jantung iskemik

Dengan mengidentifikasi potensi masalah kesehatan lebih awal, peserta dapat melakukan tindakan pencegahan sebelum gejala menjadi serius. Proses skrining sepenuhnya gratis dan mempertimbangkan berbagai faktor kesehatan termasuk riwayat medis, gaya hidup, dan status kesehatan saat ini.

Implementasi dan Kepatuhan

Regulasi baru ini mewajibkan semua peserta JKN melakukan skrining ini minimal sekali setahun. Kepatuhan terhadap persyaratan ini akan sangat penting untuk memastikan akses terus-menerus ke layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Implementasi digital melalui aplikasi dan situs web memudahkan peserta untuk memenuhi persyaratan ini tanpa perlu mengunjungi fasilitas kesehatan secara langsung.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Healthcare PolicyBPJS KesehatanHealth Screening

Key Events

1

Mandatory Health Screening Implementation

2

BPJS Kesehatan Regulation Update

Timeline from 1 verified sources