BPK Finds Weaknesses in Tax Directorate's Information System, Potentially Losing Rp6.21 Trillion in Tax Revenue
Back
Back
4
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 17
Sources1 verified

BPK Temukan Kelemahan pada Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak, Potensi Kehilangan Rp6,21 Triliun Pajak

Tim Editorial AnalisaHub·17 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelemahan signifikan pada sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak, berpotensi menghambat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp6,21 triliun. Sistem saat ini gagal mendeteksi perbedaan antara pembayaran pajak dan data pelaporan dari wajib pajak dan wajib pungut, yang mempengaruhi Rp6,12 triliun PPN dan Rp85,13 miliar PPh. Temuan ini menyoroti kerentanan kritis dalam infrastruktur administrasi pajak Indonesia yang memerlukan perhatian segera.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

BPK Temukan Kelemahan Kritis pada Sistem Informasi Pajak

Dampak Pendapatan Signifikan Teridentifikasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkapkan kelemahan substansial pada sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak, yang berpotensi mengakibatkan kehilangan pendapatan pajak sebesar Rp6,21 triliun. Temuan audit, yang dirinci dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I-2025, menunjukkan bahwa sistem saat ini tidak mampu mendeteksi perbedaan antara pembayaran pajak dan data pelaporan dari wajib pajak dan wajib pungut.

Rincian Potensi Kehilangan Pendapatan

Audit mengidentifikasi bahwa potensi kehilangan pendapatan meliputi Rp6,12 triliun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Rp85,13 miliar Pajak Penghasilan. Angka-angka ini mewakili potensi pendapatan signifikan yang bisa saja terkumpul jika sistem informasi pajak berfungsi efektif. Ketidakmampuan untuk merekonsiliasi perbedaan ini secara tepat waktu berdampak langsung pada upaya pengumpulan pendapatan pemerintah.

Implikasi bagi Administrasi Pajak

Temuan ini menyoroti kerentanan kritis dalam infrastruktur administrasi pajak Indonesia. Kurangnya sistem efektif untuk memverifikasi silang pembayaran pajak dan data pelaporan menciptakan risiko substansial terhadap pengumpulan pendapatan. Menangani kelemahan ini akan sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memaksimalkan pendapatan pemerintah.

Langkah ke Depan

Temuan BPK menekankan perlunya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan dan memperkuat sistem informasinya. Implementasi mekanisme rekonsiliasi data yang kuat akan sangat penting untuk mencegah kebocoran pendapatan di masa depan dan memperkuat administrasi pajak secara keseluruhan.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Tax AdministrationRevenue CollectionInformation System Weaknesses

Key Events

1

Tax Revenue Shortfall Discovery

2

Information System Weakness Identification

Timeline from 1 verified sources