BPK Urges Finance Minister to Review Coal VAT Restitution Rules Following Surge
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 17
Sources1 verified

BPK Minta Menteri Keuangan Evaluasi Aturan Restitusi PPN Batubara Usai Lonjakan

Tim Editorial AnalisaHub·17 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengevaluasi peraturan PPN saat ini untuk pertambangan batubara setelah terjadi lonjakan restitusi PPN yang signifikan yang berpotensi berdampak pada penerimaan negara. Tinjauan BPK atas temuan semester pertama 2025 mengungkapkan bahwa klasifikasi produk pertambangan batubara sebagai Barang Kena Pajak (BKP) tidak disertai analisis dampak komprehensif terhadap penerimaan pajak. Peraturan saat ini diatur oleh UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Pajak, dan PP No. 49/2022.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

BPK Minta Evaluasi Aturan PPN Batubara Usai Lonjakan Restitusi

Kekhawatiran atas Dampak Penerimaan Negara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan tinjauan komprehensif terhadap peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku di sektor pertambangan batubara. Rekomendasi ini muncul setelah terjadi peningkatan signifikan dalam restitusi PPN yang menimbulkan kekhawatiran tentang potensi dampak negatif terhadap penerimaan negara.

Latar Belakang Regulasi dan Isu Saat Ini

Temuan BPK, sebagaimana dirinci dalam laporan pemeriksaan semester pertama 2025, menyoroti bahwa klasifikasi produk pertambangan batubara sebagai Barang Kena Pajak (BKP) diterapkan tanpa analisis menyeluruh tentang implikasi penerimaan pajaknya. Kerangka regulasi saat ini didasarkan pada UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Pajak, dan PP No. 49/2022.

Kekhawatiran Utama dan Konsekuensi Potensial

  1. Peningkatan Signifikan dalam Restitusi PPN: BPK mencatat lonjakan besar dalam restitusi PPN di sektor pertambangan batubara, yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.
  2. Kurangnya Analisis Dampak Komprehensif: Keputusan untuk mengklasifikasikan output pertambangan batubara sebagai BKP dibuat tanpa penilaian memadai atas implikasi keuangannya.
  3. Tinjauan Regulasi Diperlukan: BPK telah menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap peraturan yang ada untuk mengurangi dampak buruk pada keuangan negara.

Implikasi bagi Sektor Pertambangan Batubara

Industri pertambangan batubara merupakan kontributor signifikan bagi perekonomian Indonesia. Setiap perubahan dalam peraturan pajak atau implementasinya dapat memiliki konsekuensi luas bagi industri dan keuangan negara. Tinjauan yang akan datang diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan akan kehati-hatian fiskal dengan kebutuhan operasional sektor tersebut.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Pajak Pertambahan NilaiSektor PertambanganRegulasi Keuangan

Key Events

1

VAT Restitution Surge in Coal Mining

2

Regulatory Review Request by BPK

Timeline from 1 verified sources