Key insights and market outlook
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima 851 aduan konsumen di 2025, dengan potensi kerugian mencapai Rp 438,3 miliar. Mayoritas aduan berasal dari sektor jasa keuangan 1
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima total 851 aduan konsumen sepanjang 2025, menunjukkan penurunan signifikan dari 1.802 aduan pada tahun sebelumnya 1
Aduan konsumen terutama terkonsentrasi pada dua sektor:
Hingga akhir 2025, BPKN melaporkan bahwa sekitar Rp 23 miliar telah berhasil dipulihkan dan dikembalikan kepada konsumen 3
BPKN juga mencatat tren keluhan konsumen yang berkembang:
Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengusulkan peningkatan status lembaga menjadi kementerian dan mendorong revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 2
Consumer Complaints Reporting
Potential Loss Assessment
Regulatory Recovery Efforts