BPS Updates Business Classification: Content Creators and Crypto Now Included
Back
Back
4
Impact
3
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 19
Sources1 verified

BPS Perbarui Klasifikasi Usaha: Kreator Konten dan Kripto Masuk Daftar

Tim Editorial AnalisaHub·19 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan memasukkan aktivitas ekonomi baru seperti kreator konten dan cryptocurrency. Pembaruan ini sejalan dengan Klasifikasi Industri Internasional (ISIC) PBB dan dilakukan setiap lima tahun. Klasifikasi baru ini akan meningkatkan keterbandingan data dan mendukung analisis ekonomi serta perumusan kebijakan.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

BPS Memperbarui Sistem Klasifikasi Usaha Indonesia

Penambahan Sektor Ekonomi Baru

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis versi terbaru dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yang mencakup aktivitas ekonomi baru seperti kreator konten dan bisnis terkait cryptocurrency. Pembaruan ini mengikuti pedoman International Standard Industrial Classification (ISIC) PBB, sehingga data Indonesia tetap dapat dibandingkan secara internasional.

Perubahan dan Implikasi Utama

KBLI yang diperbarui mencakup:

  • Pembuatan konten digital sebagai aktivitas bisnis yang diakui
  • Cryptocurrency dan layanan terkait kini diklasifikasikan di bawah aktivitas keuangan
  • Klasifikasi yang ditingkatkan untuk sektor teknologi yang sedang berkembang

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa klasifikasi yang terstandar akan memungkinkan analisis ekonomi yang lebih baik, perumusan kebijakan, dan proses perizinan usaha. Pembaruan ini merupakan bagian dari siklus revisi reguler yang dilakukan setiap lima tahun, dengan pembaruan sebelumnya adalah KBLI 2020.

Signifikansi untuk Analisis Ekonomi

Sistem klasifikasi baru ini akan:

  1. Meningkatkan akurasi statistik untuk sektor yang sedang berkembang
  2. Meningkatkan pembuatan kebijakan melalui data yang lebih presisi
  3. Mendukung proses pendaftaran dan perizinan usaha
  4. Mempertahankan keterbandingan internasional data ekonomi Indonesia

Pembaruan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk menyesuaikan kerangka statistiknya dengan lanskap ekonomi digital yang terus berkembang.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
0 months ago
Read Time
8 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Economic Classification UpdateDigital Economy RegulationStatistical Framework Enhancement

Key Events

1

KBLI Update 2025

2

Digital Economy Classification

3

Cryptocurrency Regulation Framework

Timeline from 1 verified sources