Key insights and market outlook
Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan memasukkan aktivitas ekonomi baru seperti kreator konten dan cryptocurrency. Pembaruan ini sejalan dengan Klasifikasi Industri Internasional (ISIC) PBB dan dilakukan setiap lima tahun. Klasifikasi baru ini akan meningkatkan keterbandingan data dan mendukung analisis ekonomi serta perumusan kebijakan.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis versi terbaru dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yang mencakup aktivitas ekonomi baru seperti kreator konten dan bisnis terkait cryptocurrency. Pembaruan ini mengikuti pedoman International Standard Industrial Classification (ISIC) PBB, sehingga data Indonesia tetap dapat dibandingkan secara internasional.
KBLI yang diperbarui mencakup:
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa klasifikasi yang terstandar akan memungkinkan analisis ekonomi yang lebih baik, perumusan kebijakan, dan proses perizinan usaha. Pembaruan ini merupakan bagian dari siklus revisi reguler yang dilakukan setiap lima tahun, dengan pembaruan sebelumnya adalah KBLI 2020.
Sistem klasifikasi baru ini akan:
Pembaruan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk menyesuaikan kerangka statistiknya dengan lanskap ekonomi digital yang terus berkembang.
KBLI Update 2025
Digital Economy Classification
Cryptocurrency Regulation Framework