Key insights and market outlook
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyusun peraturan baru terkait Exchange Traded Fund (ETF) yang didukung oleh emas, untuk memperkuat kepastian regulasi instrumen berbasis komoditas. BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) akan segera meluncurkan ETF emas yang patuh syariah, dengan kepatuhan syariah menjadi fondasi penting dalam pengembangan produk ini. Langkah ini diharapkan dapat memperluas pilihan investasi di pasar modal Indonesia dan menarik investor konvensional maupun syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyusun peraturan baru untuk Exchange Traded Fund (ETF) yang didukung oleh emas, dengan tujuan memperkuat kepastian regulasi dan tata kelola di pasar modal Indonesia. Perkembangan regulasi ini sangat penting untuk peluncuran ETF emas syariah oleh BRI Manajemen Investasi (BRI-MI).
Prof. Nadratuzzaman Hosen, Ketua Dewan Pengawas Syariah BRI-MI, menekankan bahwa kepatuhan syariah adalah aspek fundamental dalam pengembangan produk ETF mereka. Peraturan OJK yang baru diharapkan dapat memberikan kerangka yang lebih jelas untuk pengenalan ETF berbasis komoditas di Indonesia.
Pengenalan ETF emas syariah oleh BRI-MI diharapkan dapat memperluas pilihan investasi bagi investor konvensional dan syariah. Produk ini kemungkinan akan menarik basis investor yang beragam, termasuk mereka yang mencari peluang investasi yang patuh syariah.
Peluncuran ETF emas BRI-MI yang sukses dapat berdampak positif pada pasar modal Indonesia dengan memperkenalkan kelas aset baru. Hal ini juga dapat mendorong lembaga keuangan lain untuk mengembangkan produk serupa, lebih diversifikasi lanskap investasi di Indonesia.
New Gold ETF Regulation
Sharia-Compliant ETF Launch