Key insights and market outlook
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mengoptimalkan layanan e-channel untuk memfasilitasi tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun 2026. Bank telah menyiapkan 1.039 cabang dan 110.000 BSI Agen di seluruh Indonesia untuk melayani proses pembayaran. 164.319 nasabah BSI berhak melakukan pelunasan Tahap I, mewakili 81,5% dari total jemaah haji Indonesia.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) telah melakukan persiapan komprehensif untuk memfasilitasi tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun 2026. Bank telah mengoptimalkan layanan e-channel, termasuk aplikasi mobile banking BYOND by BSI, untuk memastikan transaksi yang lancar dan aman. Tahap pelunasan dimulai pada 24 November 2025 dan akan berlanjut hingga 23 Desember 2025.
BSI telah menyiapkan jaringan luas yang terdiri dari 1.039 cabang dan 110.000 BSI Agen di seluruh Indonesia untuk melayani proses pembayaran. Aplikasi mobile banking BSI, BYOND by BSI, menyediakan saluran digital yang nyaman bagi jemaah untuk menyelesaikan pembayaran. Aplikasi ini memandu pengguna melalui proses yang mudah: dari login hingga menerima tanda terima pembayaran.
Total biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp 87.409.365,45. Namun, jumlah yang harus dibayar oleh jemaah berbeda-beda tergantung embarkasi, mulai dari Rp 45.109.422 untuk embarkasi Aceh hingga Rp 60.645.422 untuk embarkasi Surabaya. BSI sangat siap melayani jemaah karena 83% jemaah haji Indonesia adalah nasabah BSI. Secara spesifik, 164.319 nasabah BSI berhak melakukan pelunasan Tahap I, mewakili 81,5% dari total jemaah haji Indonesia. Secara geografis, sebagian besar nasabah yang berhak melakukan pelunasan berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
BSI telah memperkuat keamanan transaksi digital untuk melindungi data dan dana nasabah. Bank juga sedang melakukan kampanye edukasi melalui berbagai saluran, termasuk komunikasi resmi, media sosial, dan call center (BSI Call 14040), untuk menginformasikan nasabah tentang proses pembayaran dan dokumen yang diperlukan. Salah satu syarat penting untuk pelunasan tahun ini adalah 'surat istitoah' dari puskesmas, yang harus diperoleh jemaah sebelum melakukan pembayaran. BSI juga mempromosikan penggunaan 'kartu mabrur' untuk transaksi yang lebih aman selama ibadah haji, memungkinkan jemaah untuk menarik tunai di ATM di Arab Saudi atau melakukan transaksi menggunakan kartu debit atau kartu kredit.
Kementerian Haji dan Umrah Indonesia telah aktif berkoordinasi dengan otoritas Saudi terkait persiapan ibadah haji 2026. Kementerian berupaya memastikan 100% jemaah haji Indonesia yang memenuhi syarat dapat berangkat. Upaya BSI selaras dengan tujuan pemerintah, mengingat posisinya yang dominan di kalangan jemaah haji Indonesia.
Hajj Payment Phase I Commencement
BSI Digital Services Enhancement