BSI Perluas Layanan Bulion dengan Izin Simpanan Emas dari OJK
Kapabilitas Bulion yang Meningkat
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), yang beroperasi sebagai BSI, telah menerima persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengoperasikan layanan simpanan emas, efektif 10 November 2025 13. Persetujuan regulasi ini memperluas kemampuan bisnis bulion BSI menjadi tiga layanan komprehensif:
- Simpanan Emas: Layanan baru yang memungkinkan nasabah untuk menyimpan emas
- Perdagangan Emas: Layanan yang sudah ada untuk transaksi jual beli emas
- Penitipan Emas: Layanan kustodian untuk emas fisik yang sudah ada
Persetujuan OJK, yang diberikan melalui Surat Resmi S-53/PB.22/2025 tertanggal 12 Februari 2025, awalnya mengizinkan BSI untuk melakukan perdagangan emas dan kegiatan penitipan 1. Penambahan layanan simpanan emas melengkapi penawaran layanan bulion mereka.
Pertumbuhan dan Kinerja Bisnis
Bisnis bulion BSI telah menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa sejak diluncurkan pada Februari 2025 23:
- Penjualan Emas: Mencapai 1,06 ton melalui aplikasi BYOND
- Aset Emas Kelolaan: Mencapai 1,15 ton senilai Rp2,55 triliun pada September 2025
- Nasabah Rekening Emas: Melebihi 200.238 akun, tumbuh 94,98% sepanjang tahun
- Pendapatan Berbasis Biaya: Menghasilkan sekitar Rp70 miliar dari layanan terkait emas
Kinerja keuangan bank secara keseluruhan juga berdampak positif:
- Laba Bersih: Rp5,57 triliun, naik 9,03% YoY hingga September 2025
- Pembiayaan Konsumen: Tumbuh 15,02% dengan outstanding Rp167,62 triliun
- Pembiayaan Wholesale: Didukung oleh sektor telekomunikasi, agribisnis, dan transportasi
Konteks Pasar dan Rencana Masa Depan
Ekspansi BSI ke layanan bulion komprehensif memposisikan bank ini secara strategis di pasar emas Indonesia yang berkembang 3:
- Konsumsi emas per kapita Indonesia masih rendah pada 0,17 gram per orang
- BSI memiliki 22,6 juta nasabah dan 1.039 cabang di seluruh Indonesia
- Layanan terkait emas yang sudah ada termasuk cicilan emas dan gadai emas
Bank ini sedang mengadvokasi dukungan regulasi untuk lebih mengembangkan ekosistem bulion, termasuk:
- Inklusi simpanan emas dalam High Quality Liquid Assets (HQLA) Level 1
- Dukungan dari Bank Indonesia sebagai lender of last resort
- Pembentukan mekanisme REPO emas