Key insights and market outlook
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) telah menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari 22 Desember 2025 menjadi 7 Januari 2026, sambil menambahkan agenda baru termasuk perubahan direksi dan komisaris. Rapat akan membahas perubahan Anggaran Dasar perusahaan untuk mematuhi Undang-Undang BUMN yang baru dan pendelegasian wewenang untuk Rencana Kerja dan Anggaran 2026.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) dengan kode saham BBTN telah mengumumkan penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari 22 Desember 2025 menjadi 7 Januari 2026. Rapat yang akan digelar di Menara BTN Jakarta pada pukul 10:00 WIB ini akan membahas agenda tambahan yang sebelumnya tidak tercantum.
Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah mereka yang terdaftar dalam daftar pemegang saham per 15 Desember 2025. Rapat akan memungkinkan partisipasi secara fisik dan elektronik, mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan dan KSEI.
Penundaan RUPSLB dan penambahan agenda ini mencerminkan upaya BTN untuk mematuhi persyaratan regulasi baru sambil menjawab kebutuhan bisnis strategis. Penyesuaian Anggaran Dasar sangat penting karena menyesuaikan dengan perkembangan hukum terbaru yang mempengaruhi BUMN.
EGMS Postponement
Management Changes
Articles of Association Amendment