Key insights and market outlook
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah menyelesaikan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) ke PT Bank Syariah Nasional (BSN) setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 1
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), atau BTN, telah berhasil menyelesaikan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) ke PT Bank Syariah Nasional (BSN) setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025 1
Proses pemisahan, yang mencakup pengalihan seluruh aset dan liabilitas UUS BTN ke BSN, diperkirakan akan selesai pada 22 Desember 2025 3
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa meskipun pemisahan ini akan mengurangi aset BTN pada basis bank only, keuangan konsolidasi bank tetap tidak terpengaruh 1
Pemisahan ini diharapkan menciptakan operasi perbankan syariah yang lebih fokus dan efisien di bawah BSN. UUS BTN telah menunjukkan pertumbuhan signifikan selama lima tahun terakhir, dengan aset yang tumbuh pada CAGR sebesar 16,36% dari 2020 hingga 2024 2
Integrasi ini diharapkan dapat memanfaatkan kekuatan BTN dan BSN, menciptakan sinergi yang akan mendorong pertumbuhan di masa depan. BSN berencana mengimplementasikan Rencana Perusahaan untuk 2025-2029 yang berfokus pada pembiayaan syariah berkelanjutan, manajemen risiko, inovasi digital, dan perluasan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah 2
BTN Sharia Business Unit Spin-off
BSN Merger Completion
Islamic Bank Consolidation