Key insights and market outlook
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini pukul 14.00 WIB untuk membahas agenda penting termasuk perubahan struktur manajemen perusahaan, perubahan Anggaran Dasar untuk mematuhi UU BUMN No. 16/2025 yang baru, dan pendelegasian wewenang untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran 2026. Rapat akan digelar secara fisik dan virtual.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini pukul 14.00 WIB. Rapat yang akan dilaksanakan secara fisik dan virtual ini memiliki tiga agenda utama:
Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan: Perubahan ini diperlukan untuk mematuhi UU BUMN No. 16/2025 yang baru. Selain itu, perubahan diperlukan setelah pemisahan Unit Usaha Syariah perusahaan ke PT Bank Syariah Nasional, sebagaimana disetujui dalam RUPSLB sebelumnya pada 18 November 2025.
Pendelegasian Wewenang untuk Menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran 2026: Menurut UU Perseroan dan UU BUMN, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) harus disetujui oleh RUPS. Kementerian BUMN (BP BUMN) sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna telah mengusulkan pendelegasian wewenang ini untuk meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan.
Perubahan Struktur Manajemen Perusahaan: Perubahan struktur kepemimpinan perusahaan diusulkan oleh BP BUMN melalui surat tertanggal 16 Desember 2025. RUPSLB akan diminta untuk menyetujui perubahan ini, yang mencakup pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
RUPSLB ini awalnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB dan diundur menjadi pukul 14.00 WIB pada hari yang sama. Perubahan waktu ini diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia. Agenda rapat tetap sama dengan yang telah dikomunikasikan sebelumnya.
Perubahan-perubahan ini mencerminkan upaya BTN untuk menyesuaikan diri dengan persyaratan regulasi baru dan mengoptimalkan struktur tata kelola perusahaan. Pembaruan Anggaran Dasar sangat penting karena menyesuaikan operasi perusahaan dengan kerangka hukum terbaru yang mengatur BUMN di Indonesia.
EGM to be held on January 7, 2026
Management restructuring
Articles of Association amendment